Pendidikan Karakter:
Konsep Revolusi Mental ala Jokowi
Oleh : Rio Estetika
Pendidikan sajatinya merupakan usaha sadar
memberikan pengajaran dan pembentukan kecerdasan kognitif, afektif, dan
psikomotorik dengan harapan anak akan mencapai pendewasaan diri sehingga dapat
menjalani hidup dan mampu mengatasi masalah yang ada. Dunia pendidikan mejadi
perhatian serius diantara para pakar, ilmuwan, serta pendidik sendiri.
Munculnya banyak fenomena-fenomena degradasi moral, menjadikan pendidikan
menuai banyak sorotan publik. Kita tengok keadaan negeri tercinta ini (baca:
Indonesia) memiliki berbagai permasalan krusial yang menyangkut mutu pendidikan
negeri ini. Kualitas manusia cetakan pendidikan Indonesia masih tertinggal
dengan negara lain. Ditambah munculnya sikap mental generasi bangsa ini yang
jauh dari kebaikan. Misal, kasus korupsi yang menjerat pejabat di negeri ini
seolah menjadi pemandangan lumrah.
Pernyataan
diatas hanyalah sekelumit permasalahan mental generasi bangsa ini. Berbicara
tentang mental, presiden Jokowi (Joko Widodo) mengusung konsep “revolusi
mental” dalam kampanyenya pada pilpres. Konsep yang diusung presiden ke- 7 ini
tentunya banyak menuai segudang pertanyaan terutama bagi kalangan akademisi.
Kemunculan ide ini berlandaskan pada kondisi moral bangsa Indonesia yang kian
hari dirasa jauh dari nilai-nilai luhur bangsa ini. Konsep revolusi mental ini
kemudian dinisbatkan pada pendidikan karakter.
Menurut Jokowi, siswa sekolah dasar
(SD) sepatutnya mendapatkan materi pendidikan karakter, pendidikan budi
pekerti, dan pendidikan etika sebesar 80 %, sedangkan ilmu pengetahuan cukup 20
%. "Saat ini anak-anak SD sudah dijejali dengan matematika, IPA, IPS, dan
bahasa Inggris, sehingga pendidikan etika, perilaku, dan moralitas, tidak
disiapkan pada posisi dasar," kata Jokowi (REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA). Kemudian secara berjejang kata
dia porsi ilmu pengetahuan di tingkatkan pada SMP menjadi 40 %, sedangkan
pendidikan karakter dan budi pekerti menjadi 60 %. Pada tingkat SMA, pendidikan
ilmu pengetahuan ditingkatkan lagi menjadi 80 % serta pendidikan karakter dan
budi pekerti diturunkan menjadi 20 %. Jadi, dapat kita asumsikan bahwa konsep
revolusi mental ini adalah merombak pola pendidikan Indonesia dengan
mengoptimalkan pendidikan agama dan budi pekerti sejak usia dini.
Pola
pendidikan Indonesia tidak terlepas dari kurikulum pendidikan nasional.
Kurikulum pendidikan Indonesia sepanjang 10 tahun terakhir telah mengalami perubahan.
Pada tahun ini kurikulum pendidikan nasional berganti menjadi Kurikulum 2013.
Pendidikan karakter dalam kurikulum ini diintegrasikan pada seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi
(Mulyasa, 2013; 7). Jika kita menganalisis pendidikan karakter yang dikonsep
Jokowi melalui revolusi mental dengan mengedepankan studi budi pekerti pada usia
SD dan pegetahuan terapan pada usia SMA. Maka, terdapat kontradiksi antara
konsep pendidikan karate “revolusi mental” dengan kurikulum 2013 yang baru saja
diuji cobakan. Dalam kurikulum 2013 menghendaki agar pendidikan budi pekerti
(karakter) terintegrasi dalam setiap studi, sehingga secara bersamaan membentuk perilak baik dan intelegensia
mumpuni. Sebaliknya dalam konsep revolusi mental Jokowi membuat tahapan pola
pendidikan, dimana pendidikan karakter ditekankan pada usia dini (SD) kemudian pendidikan
sains dan ilmu terapan diberikan ketika usia dewasa awal (SMA).
Penulis
menggaris bawahi bahwa konsep revolusi mental Jokowi belumlah memiliki formula
yang jelas. Hal ini wajar, karena tataran konsep revolusi mental adalah masih
dalam tataran ide. Lalu, bagaimanakah rumusan konkret revolusi mental ini?
Apakah memiliki kaitan dengan perubahan pola pendidikan Indonesia? Dan apakah
dampak terhadap kurikulum 2013 yang sedang berjalan? Pertanyaan tersebut
mungkin belumlah dapat kita jawab, karena realitanya pola pendidikan Indonesia
masih memberlakukan Kurikulum 2013 dan masih dalam tahapan uji coba. Karena itu
perlu kita senantiasa menyoroti pemerintahan Jokowi terutama pengelolaan
pendidikan nasional. Apakah ide revolusi mental melalui pendidikan dijalankan
dengan kontruksi yang rasional ataukah ide ini hanyalah sebuah janji politik
yang tak pernah ada gairah untuk menggarapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar